Senin, 18 Februari 2008

TAP Ilmu Komunikasi

Naskah Ujian
Tugas Akhir Program (TAP)
Program Studi Ilmu Komunikasi


Tutup Buku / Tidak Boleh Pakai Kalkulator

Kode Mata Kuliah : SKOM4500
Kode Naskah : 54
Masa Ujian : 072
Tanggal Ujian : Sabtu / 17 – 11 – 2007
Waktu Ujian : 11.00 – 14.00 WIB (180 menit)
12.00 – 15.00 WITA (180 menit)
13.00 – 16.00 WIT (180 menit)


Petunjuk:

  1. Telitilah kode matakuliah, jumlah halaman, dan jumlah soal dalam Naskah TAP ini. Naskah ini terdiri dari 04 halaman yang berisi 04 butir soal. Kalau tidak sesuai laporkan kepada Pengawas.
  2. Bacalah petunjuk cara menjawab soal dengan cermat.
  3. Nilai hanya diberikan terhadap jawaban yang benar dan tidak akan dikenakan denda terhadap jawaban yang salah.
  4. Jawaban ditulis pada Buku Jawaban Ujian (BJU), dengan ulasan yang jelas dan mudah dibaca.
  5. Jangan mencorat-coret BJU, gunakan buram atau lembar kosong pada Naskah Ujian untuk coret-mencoret.
  6. Tidak diperkenankan meminta penjelasan kepada siapapun yang berkaitan dengan materi ujian.
  7. Naskah Ujian ini tidak dilampiri tabel.
  8. BJU tidak boleh kotor, basah, terlipat atau robek.
  9. Periksalah kembali penulisan identitas kemahasiswaan Anda pada BJU karena kesalahan pengisi identitas bisa menyebabkan Anda tidak lulus ujian ini.
  10. Setelah selesai ujian, serahkan BJU kepada Pengawas Ujian dan naskah ujian boleh diambil.


Tugas Akhir Program (TAP)
SKOM 4500 / Ilmu Komunikasi
Masa Ujian 2007.2
Waktu Ujian : 180 menit
(Tutup Buku)

Petunjuk Cara Menjawab Soal
1. Jawablah pertanyaan dengan cara menganalisis masalah yang ditanyakan dengan menggunakan logika berpikir Anda sendiri berdasarkan konsep dan teori yang diminta.
2. Jika jawaban Anda hanya menyalin konsep, teori, dan atau model yang terdapat dalam modul apa adanya, maka jawaban Anda belum memenuhi syarat untuk dinyatakan lulus.

Wacana
MA: Menanti Ajal (Komunikasi Publik)
Oleh Effendi Gazali

Tentu tidak semua yang dilakukan Presiden Soeharto selama memeritah dan tidak semua dilakukan Mahkamah Agung adalah salah. Namun, keputusan kasasi MA yang memenangkan gugatan pencemaran nama baik Presiden Soeharto terhadap majalah Time jelas menyalahi semua aspek teoritis dan komunikasi publik.
Sedikitnya terdapat tujuh aspek ilmu komunikasi yang perlu terus dikaji sehubungan dengan kasus ini. Pertama, dalam hukum komunikasi publik, .... selaku memperhatikan kepentingan publik serta keterlibatan publik. Kedua, kepentingan publiklah alasan yang tak terbantahkan sepanjang zaman, yang membuat pers bisa melakukan laporan investigatif. Ketiga, terhadap suatu objek pejabat publik, hampir semua hukum media di berbagai negara membebaskan pers untuk mempersoalkan mereka setiap saat menyangkut kepentingan publik. Keempat, persinggungan hukum media dan komunikasi publik, baik di tingkat teoritis maupun empiris kontemporer, semakin mengkristal menyikapi perkara koruspi... Kelima, dengan dibentuknya hukum-hukum media di hampir semua negara baik sebagai lex specialist maupun terkait dengan produk hukum lain, semakin didorong oleh suatu upaya mediasi oleh badan pengatur independen. Keenamn, teori-teori ilmu komunikasi dan penampilan media tidak pernah tercerabut dari konteks terkini masyarakatnya. Dengan keenam aspek di atas sudah pasti muncul pertanyaan: apakah MA hidup sendiri, terisolasi dan merupakan tokoh-tokoh yang luput dari teori, analisis, maupun praktik ilmu komunikasi? Ketujuh, muncul setelah rentetan pertanyaan itu, yaitu apakah MA gagah berani menantang keprihatianan internasional karna yakin bahwa sebagian (atau malah sebagian besar) publik di dalam negeri akan secara diam-diam atau terbuka membela MA? Katakanlah karena Gerakan Rindu Soeharto semakin menguat? Juga karena menguatnya nasionalisme sempit bahwa membeli Time berarti membela kepentingan asing? Atau karena berbeda degnan Filipina, Korea Selatan, Peru dan sejumlah negara lain yang berani menghukum mantan presidennya, sedangkan di negeri ini MA malah yakin tidak akan pernah ada pemimpin pemerintah yang sungguh-sungguh mengadili para pendahulunya yang korup, sekalipun terwahid di dunia?
Jika ya, mungkin kita akan menyaksikan logika komunikasi publik dan kebebasan pers yang “menanti ajalnya” gara-gara MA. Jika tidak, MA yang justru mengalaminya (menanti ajal) karena legitimasinya yang makin tergerus oleh opini publik karena citranya yang buruk dan mengesankan ia merupakan lembaga yang tak tersentuh (the untouchable) ....

(Disarikan dari KOMPAS, Selasa 25 September 2007, Hal 6)

Soal TAP SKOM4500

  1. Dari wacana tentang kontroversi keputusa kasasi MA untuk kasus Soeharto dan Majalah Time, tampak bahwa ada tiga pihak yang membidik satu isu sentral, yaitu majlaah Time, publik dan elit (MA). Analisislah wacana tersebut dengan menggunakan salah satu teori dasar komunikasi massa, yaitu teori Ko-orientasi yang dikemukakan oleh McLeod dan Chaffe. (Skor: 18)
  2. Berdasarkan wacana di atas, ternyata program komunikasi yang dilakukan oleh redaksi majalah Time justru menimbulkan kontroversi. Untuk itu, sebagai calon tenaga ahli komunikasi, analisislah pengorganisasian pesan komunikasi yang dilakukan oleh majalah Time tersebut berdasarkan teori penyusunan atau pengorganisasian pesan yang disampaikan oleh Ferguson. (Skor: 18)
  3. Pada wacana di atas dijelaskan bahwa berbagai Negara memberi kebebasan pada pers untuk mengungkapkan kasus-kasus yang terjadi pada pejabat publik. Namun, dalam kasus majalah Time, tampak bahwa kebebasan media massa dalam mengungkapkan fakta menemui hambatan. Analisislah kasus di atas dengan menggunakan konsep kebebasan dalam sistem komunikasi Indonesia. (Skor: 16)
  4. Berdasarkan wacana tersebut terlihat adanya asumsi bahwa elit Indonesia memiliki perbedaan dengan negara-negera lain dalam hal menyikapi masalah korupsi yang dilakukan oleh mantan presidennya. Untuk itu, analisislah wacana di atas dengan menggunakan sudut pandang komunikasi antarbudaya, khususnya dari aspek unsur-unsur budaya. (Skor: 15)
    Total Skor: 67

Tidak ada komentar: